Skip to main content

DPRD Kota Bengkulu Tertibkan Aset, Kendaraan Dinas Jadi Fokus Utama

DPRD Kota Bengkulu Tertibkan Aset, Kendaraan Dinas Jadi Fokus Utama

TEROPONGPUNLIK.CO.ID  <<>>  Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah DPRD Kota Bengkulu tancap gas membenahi pengelolaan barang milik pemerintah. Fokus utama yang kini disorot adalah penertiban dan pencocokan data kendaraan dinas yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah percepatan itu diputuskan dalam rapat lanjutan yang digelar Senin (2/3/2026). Dalam forum tersebut, Pansus menyepakati skema teknis pendataan sekaligus pemeriksaan fisik kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat.

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Aset, Irman Sawiran. Ia menegaskan bahwa proses penataan tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut akuntabilitas pengelolaan aset daerah yang bersumber dari anggaran publik.

Menurut Irman, mulai Senin, 9 Maret 2026, tim Pansus akan memanggil satu per satu OPD untuk melakukan rekonsiliasi data. Tidak hanya sebatas pemeriksaan dokumen administrasi, tim juga akan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik kendaraan.

“Hari ini kita finalkan teknisnya. Pekan depan sudah mulai berjalan. OPD akan kita panggil untuk mencocokkan data dan memastikan kendaraan benar-benar ada serta sesuai dengan catatan,” ujar Irman usai rapat.

Ia menjelaskan, tahap awal akan dimulai dari internal Sekretariat DPRD Kota Bengkulu. Setelah itu, pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan ke seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Langkah ini dinilai penting untuk menghindari potensi permasalahan aset, seperti kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya, tidak lagi layak pakai namun masih tercatat aktif, atau bahkan dugaan penyalahgunaan.

Irman menekankan bahwa aset kendaraan dinas merupakan barang milik daerah yang harus dipertanggungjawabkan secara administratif maupun fisik. Oleh sebab itu, validitas data menjadi prioritas utama dalam kerja Pansus.

“Jangan sampai ada kendaraan yang secara administrasi tercatat, tapi fisiknya tidak jelas. Atau sebaliknya, ada kendaraan yang digunakan namun belum masuk dalam pembukuan yang tertib. Ini yang ingin kita luruskan,” tegasnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, turut hadir anggota Pansus Aset, perwakilan Bidang Aset, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum Setda Kota Bengkulu, serta jajaran Sekretariat Dewan (Setwan). Kehadiran berbagai unsur ini dimaksudkan agar proses penertiban berjalan komprehensif dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Pansus juga meminta setiap OPD menyiapkan dokumen pendukung, seperti daftar inventaris barang, bukti kepemilikan, hingga kondisi terakhir kendaraan yang tercatat. Seluruh data tersebut nantinya akan dicocokkan dengan hasil peninjauan lapangan.

Selain untuk memastikan ketertiban administrasi, pendataan ulang ini juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan ke depan. Misalnya terkait penghapusan aset yang sudah tidak layak, redistribusi kendaraan antar-OPD, maupun perencanaan pengadaan baru yang lebih tepat sasaran.

Irman menyebut, penataan aset tidak hanya sekadar formalitas laporan, tetapi juga bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional. DPRD, melalui Pansus, memiliki tanggung jawab pengawasan agar aset daerah benar-benar dikelola sesuai aturan.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam menjalankan fungsi pengawasan. Aset daerah harus jelas, tertib, dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya.

Setelah Sekretariat DPRD, jadwal pemanggilan OPD akan dilakukan secara maraton. Pansus menargetkan proses rekonsiliasi dan peninjauan fisik dapat berjalan efektif agar laporan aset daerah segera rampung.

Dengan langkah sistematis ini, DPRD Kota Bengkulu berharap tidak ada lagi celah dalam pengelolaan kendaraan dinas. Seluruh aset diharapkan tercatat rapi, terpantau keberadaannya, serta digunakan sesuai peruntukan demi mendukung kinerja pelayanan publik di Kota Bengkulu.

Pewarta : Amg 

Editing : Adi Saputra