TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemilik usaha kamar bilas di kawasan wisata Pantai Jakat, Kota Bengkulu, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka setelah videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia terekam melakukan tindakan tidak pantas dengan memamerkan bagian tubuhnya kepada pengunjung pantai, sehingga menuai kecaman luas dari masyarakat.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu sore, 20 Desember 2025. Video yang direkam oleh seorang pengunjung asal Sumatera Selatan tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu reaksi negatif. Banyak warganet menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan etika pelaku usaha di kawasan wisata dan berpotensi merusak citra pariwisata Kota Bengkulu.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu bersama Dinas Pariwisata, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) mendatangi langsung lokasi usaha kamar bilas di Pantai Jakat pada Minggu, 21 Desember 2025. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan klarifikasi sekaligus pembinaan terhadap pemilik usaha.
Pemilik kamar bilas yang videonya viral diketahui bernama Yuniarti, warga Kelurahan Bajak. Di hadapan petugas, Yuniarti mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan mendalam. Ia menyadari bahwa tindakannya tidak pantas dan telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya di sektor pariwisata.
“Saya secara pribadi memohon maaf atas perbuatan saya yang tidak sopan dan telah membuat banyak pihak merasa tidak nyaman. Saya menyesali kejadian tersebut dan berharap wisatawan tetap mau datang dan berkunjung ke Kota Bengkulu, khususnya Pantai Jakat,” ujar Yuniarti kepada petugas.
Yuniarti juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa dan siap mengikuti arahan serta pembinaan dari pemerintah daerah. Ia berharap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran agar ke depan ia lebih menjaga sikap dan etika dalam melayani pengunjung.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menyayangkan insiden tersebut. Menurutnya, seluruh pelaku usaha di kawasan wisata harus memahami pentingnya menjaga perilaku dan etika, karena mereka menjadi wajah dari daerah yang dikunjungi wisatawan.
“Jangan sampai tindakan satu orang mencoreng nama baik Kota Bengkulu secara keseluruhan. Kota ini milik lebih dari 400 ribu masyarakat yang ingin pariwisatanya maju dan dikenal secara positif,” tegas Sahat.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha di kawasan wisata, termasuk memastikan kepatuhan terhadap aturan serta norma yang berlaku. Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap insiden ini menjadi pembelajaran bersama, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat, agar kawasan wisata Pantai Jakat tetap menjadi destinasi yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh pengunjung. Dengan menjaga etika dan pelayanan yang baik, pariwisata Bengkulu diharapkan terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Pewarta : Amg
Editing: Adi Saputra