TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<<>>>>> Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Rabu (29/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Blitar tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah. Pembahasan diarahkan untuk memastikan program dan alokasi anggaran yang berkaitan dengan sektor perekonomian benar-benar memiliki dampak terhadap peningkatan pendapatan daerah, pertumbuhan investasi, serta kesejahteraan masyarakat.
Rapat kerja dilaksanakan dalam dua sesi. Pada sesi pertama, Komisi II menghadirkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar.
Sementara pada sesi kedua, pembahasan dilanjutkan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Perekonomian Setda, Bagian Umum Setda, serta Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Blitar.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Azis, ST, mengatakan pembahasan RKA KUA-PPAS harus dilakukan secara detail karena anggaran yang disusun akan menjadi salah satu instrumen penting untuk menentukan arah pembangunan ekonomi Kabupaten Blitar pada 2027.
Menurutnya, Komisi II tidak hanya melihat besaran anggaran yang diajukan masing-masing OPD, tetapi juga mencermati target, program, indikator keberhasilan, serta manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
“Kami ingin setiap anggaran yang direncanakan benar-benar mempunyai output dan outcome yang jelas. Jangan sampai anggaran hanya terserap, tetapi dampaknya terhadap masyarakat dan perekonomian daerah tidak terlihat. Karena itu, setiap program harus kita lihat secara detail dan kita sesuaikan dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan Kabupaten Blitar,” ujar Lutfi.
Salah satu perhatian utama Komisi II dalam pembahasan tersebut adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lutfi menilai peningkatan PAD menjadi hal penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan.
Namun demikian, ia menekankan bahwa upaya meningkatkan PAD harus dilakukan dengan cara yang tepat. Pemerintah daerah perlu menggali potensi pendapatan yang masih dapat dioptimalkan tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
“PAD harus kita tingkatkan, tetapi jangan hanya berpikir bagaimana menaikkan pendapatan. Kita juga harus melihat sumbernya, potensinya, dan bagaimana caranya agar peningkatan PAD tersebut tidak menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. Artinya, harus ada keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dengan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Menurut Lutfi, Kabupaten Blitar memiliki banyak potensi ekonomi yang masih dapat dikembangkan, mulai dari sektor pertanian, peternakan, perdagangan, pariwisata, UMKM, hingga investasi. Potensi tersebut membutuhkan kebijakan pemerintah daerah yang mampu menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kompetitif.
Karena itu, Komisi II juga memberikan perhatian terhadap sektor investasi. Menurutnya, masuknya investasi ke Kabupaten Blitar harus terus didorong karena dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi, serta memperluas peluang usaha bagi masyarakat lokal.
Namun, investasi yang masuk juga harus memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat. Pemerintah daerah diminta tidak sekadar mengejar nilai investasi, tetapi memastikan keberadaan investasi dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian Kabupaten Blitar.
“Investasi harus kita dorong karena investasi bisa membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi. Tetapi yang kita inginkan bukan sekadar angka investasi yang besar. Kita ingin ada dampak nyata bagi masyarakat, ada tenaga kerja lokal yang terserap, ada UMKM yang ikut bergerak, dan ada perputaran ekonomi di daerah,” kata Lutfi.
Dalam konteks tersebut, keberadaan DPMPTSP menjadi salah satu bagian penting yang mendapat perhatian Komisi II. Kemudahan dan kecepatan pelayanan perizinan dinilai dapat menjadi faktor penentu dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Lutfi menilai pelayanan perizinan harus semakin sederhana, cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
Menurutnya, birokrasi yang terlalu panjang dan proses pelayanan yang lambat berpotensi membuat investor maupun pelaku usaha memilih daerah lain.
“Kalau kita ingin investasi masuk, maka pelayanan perizinan harus memberikan kepastian. Jangan sampai orang sudah punya niat berinvestasi, tetapi kemudian terkendala proses birokrasi yang panjang. Kita harus memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Selain persoalan PAD dan investasi, Komisi II juga menyoroti pentingnya koordinasi antarperangkat daerah. Menurut Lutfi, program pembangunan ekonomi tidak dapat berjalan apabila masing-masing OPD bekerja sendiri-sendiri.
Diperlukan sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran, pelayanan, pengelolaan aset, pendapatan daerah, serta kebijakan perekonomian agar seluruh program dapat berjalan secara efektif.
“Koordinasi antar-OPD juga sangat penting. Jangan sampai satu OPD memiliki program yang tidak sinkron dengan OPD lainnya. Perencanaan dan penganggaran harus satu arah sehingga program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak dan tidak terjadi pemborosan anggaran,” ungkapnya.
Pembahasan bersama BPKAD dan Bapenda, lanjut Lutfi, menjadi bagian penting untuk melihat kemampuan fiskal daerah sekaligus ruang yang tersedia dalam pembiayaan program-program prioritas.
Komisi II ingin memastikan setiap usulan anggaran tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memiliki dasar perencanaan yang kuat.
Di sisi lain, pembahasan bersama Bagian Perekonomian, Bagian Umum, serta Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda juga diarahkan untuk melihat efektivitas program dan kebutuhan anggaran dari masing-masing perangkat daerah.
Lutfi menegaskan, DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS memiliki fungsi penganggaran sekaligus pengawasan. Karena itu, setiap usulan anggaran harus melalui proses pendalaman dan evaluasi.
“Kami di Komisi II tentu tidak ingin sekadar menyetujui angka. Kita harus melihat programnya, targetnya, manfaatnya, kemudian bagaimana evaluasinya. Kalau memang program itu prioritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat, tentu akan kita dukung. Tetapi kalau masih perlu diperbaiki, harus kita evaluasi bersama,” ujarnya.
Ia berharap proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih berpihak pada penguatan ekonomi daerah.
Menurutnya, kondisi perekonomian masyarakat harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah.
“Pada akhirnya yang ingin kita capai adalah bagaimana ekonomi masyarakat semakin bergerak. PAD meningkat, investasi tumbuh, UMKM berkembang, lapangan kerja bertambah, dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Itu yang harus menjadi orientasi dalam penyusunan anggaran 2027,” tutur Lutfi.
Komisi II juga mendorong agar pemerintah daerah terus melakukan inovasi dalam menggali sumber-sumber ekonomi baru. Kabupaten Blitar dinilai memiliki potensi besar yang dapat dikembangkan apabila didukung kebijakan, infrastruktur, pelayanan, dan promosi yang tepat.
Menurut Lutfi, pembangunan ekonomi daerah tidak cukup hanya mengandalkan belanja pemerintah. Diperlukan keterlibatan dunia usaha, masyarakat, UMKM, investor, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ekonomi daerah harus dibangun bersama. DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, pemerintah menjalankan program, sementara masyarakat dan dunia usaha menjadi bagian penting dalam menggerakkan perekonomian. Kalau semuanya berjalan bersama, saya optimistis potensi Kabupaten Blitar bisa semakin berkembang,” katanya.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Blitar berharap penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 tidak hanya menghasilkan dokumen perencanaan dan anggaran, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah.
Komisi II berkomitmen terus mengawal agar program yang nantinya mendapatkan alokasi anggaran memiliki sasaran yang jelas, terukur, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami ingin APBD benar-benar hadir di tengah masyarakat. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat. Kalau ekonomi masyarakat tumbuh, PAD juga akan ikut menguat. Jadi keduanya harus berjalan beriringan,” pungkas Lutfi.
Dengan pembahasan yang komprehensif dan melibatkan OPD mitra kerja, Komisi II berharap kebijakan anggaran Kabupaten Blitar Tahun 2027 mampu memperkuat daya saing daerah, menciptakan iklim investasi yang semakin baik, meningkatkan pendapatan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat...(Adv).
Pewarta: Agus Faisal
Editing : Adi Saputra