TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>>
Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu menggelar Rapat Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Jumat (24/10/2025), bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Bengkulu.Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bengkulu, Tony Elfian, dan turut dihadiri oleh Asisten III Setda Kota Bengkulu I Made Ardana, Kepala Inspektorat Eka Rika Rino, serta sejumlah pejabat dari BKPSDM Kota Bengkulu. Agenda utama dalam rapat ini yakni membahas hasil evaluasi kinerja pegawai dan penetapan nilai kinerja untuk periode penilaian tahun berjalan.
Dalam arahannya, Tony Elfian menegaskan bahwa penilaian kinerja PNS harus dilakukan dengan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Ia menekankan bahwa proses ini tidak boleh dilakukan secara subjektif, melainkan harus berdasarkan pada capaian hasil kerja yang terukur dan kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan instansi.
“Penilaian kinerja bukan hanya formalitas administratif atau dasar pemberian tunjangan semata, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana kontribusi setiap aparatur terhadap pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota Bengkulu,” ujar Tony.
Lebih lanjut, Tony juga menambahkan bahwa hasil dari penilaian ini akan menjadi bahan evaluasi penting dalam pembinaan karier ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Penilaian kinerja yang dilakukan dengan tepat diharapkan mampu mendorong motivasi kerja dan meningkatkan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bengkulu menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat tim penilai ini merupakan bagian dari siklus manajemen kinerja ASN yang harus dilaksanakan secara berkala. Menurutnya, mekanisme penilaian yang baik dapat menciptakan budaya kerja berbasis kinerja (performance-based culture) yang berorientasi pada hasil.
“Melalui proses penilaian yang objektif dan terukur, kita ingin memastikan bahwa setiap PNS mendapatkan penghargaan sesuai dengan kinerjanya. Dengan demikian, semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Rapat ini juga menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki sistem penilaian internal di masing-masing OPD, agar selaras dengan kebijakan nasional dalam penguatan manajemen ASN. Diharapkan, hasil evaluasi kinerja tahun ini dapat menjadi tolok ukur peningkatan kualitas SDM aparatur di tahun berikutnya.
Dengan terlaksananya rapat tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada hasil, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang semakin efektif dan terpercaya.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra