Skip to main content

Pemprov Bengkulu Tegaskan Aturan Angkutan Batu Bara dan Over Tonase

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Hendri, memimpin rapat koordinasi bersama pemegang IUP dan IUJP untuk membahas kepatuhan dimensi serta muatan kendaraan angkutan batu bara dan hasil perkebunan.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Provinsi Bengkulu memperketat perhatian terhadap kepatuhan operasional kendaraan angkutan batu bara dan hasil perkebunan. Perusahaan pertambangan, pemegang izin usaha, serta operator transportasi diminta memastikan setiap kendaraan memenuhi ketentuan dimensi dan batas muatan demi menjaga keselamatan lalu lintas dan mencegah kerusakan jalan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Selasa (27/10/2026).

Pertemuan ini menjadi forum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha, terutama dalam memastikan aktivitas pengangkutan komoditas berjalan sesuai aturan. Kepatuhan terhadap kapasitas kendaraan dan kelas jalan menjadi salah satu perhatian utama karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan serta keberlangsungan infrastruktur daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Hendri, yang memimpin rapat tersebut, mengingatkan seluruh pemegang izin agar tidak mengabaikan ketentuan mengenai ukuran dan berat kendaraan. Menurutnya, operasional angkutan harus mengikuti regulasi yang berlaku dan memperhitungkan kemampuan jalan yang dilalui.

Ia menilai, kendaraan dengan muatan melampaui batas dapat menimbulkan risiko serius, baik bagi pengemudi maupun masyarakat yang menggunakan jalur yang sama.

“Muatan yang melebihi tonase bisa mengancam keselamatan pengendara lain yang melintas dan memengaruhi kondisi jalan sesuai kelasnya,” ungkap Hendri.

Persoalan kendaraan dengan muatan berlebih atau over tonase tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran ketentuan transportasi. Beban kendaraan yang tidak sesuai kapasitas juga berpotensi mempercepat kerusakan permukaan jalan, sehingga meningkatkan kebutuhan pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur.

Karena itu, Hendri meminta perusahaan dan operator angkutan lebih bertanggung jawab dalam mengatur proses pengangkutan. Pemeriksaan berat muatan sebelum kendaraan beroperasi, pengawasan terhadap proses pemuatan, serta pemilihan jalur yang sesuai dengan kelas jalan perlu menjadi perhatian dalam kegiatan transportasi sehari-hari.

Menurutnya, setiap pelaku usaha harus memahami bahwa jalan memiliki batas kemampuan tertentu. Kendaraan yang melintas tidak boleh hanya mempertimbangkan efisiensi pengangkutan, tetapi juga wajib memperhatikan aspek keselamatan dan daya dukung infrastruktur.

Jalan provinsi merupakan fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah untuk mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi barang. Infrastruktur tersebut memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi, termasuk pergerakan hasil pertambangan dan perkebunan di wilayah Bengkulu.

“Kita harus menjaga kualitas jalan provinsi yang sudah dibangun. Jangan sampai kendaraan over tonase dan membawa muatan berlebih merusak jalan yang telah dibangun,” tegasnya.

Pemprov Bengkulu menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan angkutan harus menjadi tanggung jawab bersama. Perusahaan pemegang izin, penyedia jasa angkutan, dan pengemudi perlu memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis serta ketentuan muatan yang berlaku.

Langkah tersebut juga penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas. Kendaraan yang tidak memenuhi standar operasional berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, mengganggu pengguna jalan lainnya, dan menimbulkan dampak ekonomi akibat kerusakan infrastruktur.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah berharap terbangun kesamaan pemahaman antara regulator dan pelaku usaha mengenai pentingnya transportasi yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana; General Manager Pelindo Bengkulu, Dimas Rizky Kurniadi; serta perwakilan Satuan Lalu Lintas Kepolisian.

Kehadiran berbagai instansi itu diharapkan memperkuat sinergi dalam mengawasi kegiatan pengangkutan komoditas, sesuai kewenangan masing-masing.

Pemprov Bengkulu pada prinsipnya mendorong kegiatan ekonomi tetap berjalan, tetapi pelaksanaannya harus sejalan dengan ketentuan keselamatan dan perlindungan infrastruktur. Dengan kepatuhan terhadap batas dimensi dan muatan kendaraan, distribusi hasil pertambangan serta perkebunan diharapkan berlangsung lebih aman tanpa mengorbankan kualitas jalan yang digunakan masyarakat.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra