Skip to main content

Wali Kota Bengkulu Tegaskan Perlindungan Tenaga Kerja Jadi Kunci Produktivitas dan Investasi Daerah

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi membuka Sosialisasi Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aula Hidayah I Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (6/8/2026), sekaligus mengajak seluruh pelaku usaha mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan perlindungan dan produktivitas tenaga kerja.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>   Pemerintah Kota Bengkulu terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan dunia usaha yang sehat, produktif, dan berdaya saing melalui peningkatan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan. Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Sosialisasi Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang melibatkan ratusan pelaku usaha dari berbagai sektor.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hidayah I Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (6/8/2026), dibuka langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi. Hadir mendampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sri Putri Yani, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu Ferama Putri, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Dedy Wahyudi menegaskan bahwa keberhasilan sebuah perusahaan tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal finansial, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Menurutnya, tenaga kerja merupakan aset paling berharga yang harus dijaga melalui pemberian perlindungan yang layak.

"Tanpa tenaga kerja, roda perusahaan tidak akan berjalan. Karena itu, pekerja bukan sekadar bagian dari operasional, melainkan modal utama yang harus mendapatkan perlindungan dan perhatian," ujar Dedy.

Ia menjelaskan, kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja ketika menghadapi risiko kerja maupun masa depan. Berbagai manfaat seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Kematian (JKM) dinilai mampu menciptakan rasa aman sehingga pekerja dapat menjalankan tugas secara optimal.

Menurut Dedy, perusahaan yang memberikan perlindungan kepada seluruh pekerjanya akan memperoleh keuntungan jangka panjang berupa meningkatnya loyalitas, produktivitas, serta kualitas kinerja sumber daya manusia.

Ia juga mengimbau seluruh pelaku usaha yang belum mendaftarkan seluruh karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan agar segera memenuhi kewajiban tersebut. Langkah itu dinilai bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga investasi bagi keberlangsungan usaha.

"Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, mereka akan bekerja dengan lebih fokus dan maksimal. Dampaknya tentu akan meningkatkan produktivitas perusahaan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Sri Putri Yani mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada investor maupun pelaku usaha.

Ia menyampaikan bahwa target investasi Kota Bengkulu pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,5 triliun. Hingga awal Agustus 2026, realisasi investasi telah mencapai Rp1.343.488.432.071 atau sekitar 89,57 persen dari target yang ditetapkan.

Menurut Sri Putri Yani, capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap Kota Bengkulu sebagai daerah tujuan investasi. Kondisi itu harus terus dijaga dengan menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan tenaga kerja.

"Selain kemudahan berusaha, kepatuhan terhadap perlindungan tenaga kerja juga menjadi salah satu indikator penting dalam menciptakan investasi yang berkualitas dan berkelanjutan," jelasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Pemerintah Kota Bengkulu dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti sekitar 200 pelaku usaha yang bergerak di berbagai bidang, mulai dari sektor perumahan, perdagangan, jasa kesehatan, apotek, hingga perhotelan. Para peserta memperoleh penjelasan langsung dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu mengenai manfaat program jaminan sosial, mekanisme kepesertaan, serta kewajiban perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai penutup rangkaian acara, Pemerintah Kota Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM), manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan tersebut menjadi bukti nyata bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan mampu memberikan perlindungan dan kepastian ekonomi bagi pekerja beserta keluarganya ketika menghadapi risiko kehidupan maupun dunia kerja.

Pewarta :  Amg 

Editing : Adi Saputra