TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<<>>>> Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu memusnahkan berbagai barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di halaman kantor Kejari Bengkulu, Kamis (7/5/2026). Pemusnahan tersebut menjadi bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas penanganan perkara pidana di Kota Bengkulu.
Kegiatan itu dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Yeni Puspita, Asisten I Pemerintah Kota Bengkulu Alex Periansyah, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmat Hidayat, perwakilan Pengadilan Negeri Bengkulu Imam SH, unsur Dandim 0407 Kota Bengkulu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu, BPOM, hingga Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 106 perkara pidana yang telah memiliki putusan hukum tetap. Jenis barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu, ganja, pil ekstasi, pil samcodin, serta sejumlah senjata tajam yang digunakan dalam aksi kriminal kelompok geng motor.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Yeni Puspita, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum yang profesional dan terbuka kepada masyarakat.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi langkah nyata untuk memastikan seluruh barang bukti perkara yang telah selesai diproses tidak disalahgunakan kembali.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjalankan proses hukum yang transparan dan akuntabel. Tahun ini menjadi pemusnahan pertama dan ke depan akan dilakukan secara rutin setiap triwulan terhadap perkara yang sudah inkrah,” ujar Yeni.
Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 25,3 gram, ganja 217,4 gram, 40 butir ekstasi, 2.500 butir samcodin, serta 10 unit senjata tajam.
Selain menjadi agenda penegakan hukum, kegiatan tersebut juga dimaksudkan sebagai peringatan kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika dan tindak kriminal yang saat ini masih menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda.
Yeni menilai pemberantasan tindak pidana tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat agar upaya pencegahan berjalan maksimal.
“Penanganan tindak pidana membutuhkan sinergi bersama. Tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum saja. Dukungan Forkopimda dan partisipasi masyarakat sangat penting, baik dalam pencegahan maupun penindakan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmat Hidayat menyoroti maraknya keterlibatan remaja dalam aksi geng motor dan kriminalitas jalanan. Ia meminta para orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
Rahmat mengatakan pihak kepolisian bersama Pemerintah Kota Bengkulu telah melakukan berbagai langkah preventif dengan melibatkan camat, lurah, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas di setiap wilayah.
“Kami terus melakukan pengawasan dan langkah pencegahan di lapangan. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan juga terus diperkuat untuk mengantisipasi munculnya geng motor,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, banyak pelaku tindak kriminal berawal dari aktivitas nongkrong yang kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan maupun penggunaan senjata tajam.
Karena itu, pengawasan keluarga dinilai menjadi faktor utama dalam mencegah anak-anak terjerumus dalam pergaulan negatif.
“Kadang mereka pergi dari rumah tanpa membawa apa-apa, tetapi setelah berkumpul di luar justru terlibat tindakan negatif dan membawa senjata tajam. Ini yang harus menjadi perhatian bersama. Pengawasan dimulai dari keluarga, RT, lurah sampai tingkat kecamatan,” tambah Rahmat.
Hal senada juga disampaikan Asisten I Pemkot Bengkulu Alex Periansyah. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari pengaruh buruk narkoba, pergaulan bebas, maupun aksi geng motor yang meresahkan.
Menurut Alex, orang tua memiliki peran penting dalam mengontrol lingkungan pergaulan anak-anak, terutama bagi usia pelajar SMP dan SMA yang rentan terpengaruh lingkungan sosial.
“Kita berharap semua pihak ikut menjaga generasi muda kita. Orang tua harus mengetahui aktivitas anak-anaknya, siapa teman bergaulnya dan ke mana mereka pergi. Jangan sampai kurang pengawasan karena ini menyangkut masa depan anak-anak,” kata Alex.
Pemusnahan barang bukti tersebut ditutup dengan proses penghancuran narkotika menggunakan blender dan pembakaran, sementara senjata tajam dipotong menggunakan alat khusus agar tidak dapat digunakan kembali.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra