TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Bengkulu. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Penyampaian laporan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny PL Tobing, yang memaparkan secara rinci capaian program sekaligus penggunaan anggaran daerah sepanjang 2025. Dalam paparannya, Ronny menegaskan bahwa pemerintah kota tetap menempatkan sektor pelayanan dasar sebagai prioritas utama.
Menurutnya, komitmen tersebut tercermin dari besarnya alokasi anggaran yang digelontorkan untuk urusan wajib pelayanan dasar. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp887,8 miliar lebih, yang mencakup enam sektor penting, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial.
“Pemerintah Kota Bengkulu berupaya memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan dasar yang layak dan merata,” ujar Ronny dalam forum paripurna tersebut.
Selain fokus pada pelayanan dasar, Pemkot Bengkulu juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp137,6 miliar lebih untuk mendukung urusan wajib yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan dasar. Anggaran ini tersebar pada 13 bidang yang bertujuan menunjang berbagai sektor pembangunan daerah.
Sementara itu, untuk mendukung operasional unsur pendukung pemerintahan, dialokasikan dana sebesar Rp123,3 miliar lebih yang dijalankan oleh dua perangkat daerah. Adapun untuk unsur penunjang urusan pemerintahan dan pemerintahan umum yang melibatkan empat perangkat daerah, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp101 miliar lebih.
Ronny menjelaskan bahwa penyusunan dan penyampaian LKPJ ini mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 6 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2024 tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia menilai, transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pelaporan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan, kritik, serta rekomendasi strategis demi peningkatan kinerja ke depan.
Dalam kesempatan itu, Ronny juga menekankan pentingnya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kolaborasi yang solid akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Kota Bengkulu.
“Kami berharap DPRD dapat memberikan catatan strategis sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah ke depan,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Rahmad Widodo. Forum ini juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), termasuk perwakilan dari kepolisian, kejaksaan, serta TNI.
Kehadiran berbagai unsur pimpinan daerah tersebut menunjukkan pentingnya agenda LKPJ sebagai instrumen pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah. Selain itu, rapat juga diikuti oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta para camat se-Kota Bengkulu.
Dengan disampaikannya LKPJ ini, DPRD selanjutnya akan melakukan pembahasan mendalam sebelum memberikan rekomendasi resmi. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi pijakan bagi Pemerintah Kota Bengkulu dalam memperbaiki kebijakan dan program pembangunan di tahun berikutnya.
Melalui laporan ini, Pemkot Bengkulu berharap arah pembangunan daerah semakin terukur, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra