Skip to main content

Penataan Aset Daerah, Pansus DPRD Bengkulu Gelar Rapat dengan BPKAD

Penataan Aset Daerah, Pansus DPRD Bengkulu Gelar Rapat dengan BPKAD

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bengkulu kembali menggelar pertemuan lanjutan guna membahas pengelolaan dan penertiban aset milik pemerintah daerah. Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Bengkulu, Selasa (24/2/2026), dengan menghadirkan jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Aset, Irman Sawiran, SE, didampingi para anggota pansus lainnya. Agenda utama rapat difokuskan pada evaluasi data aset, penelusuran legalitas kepemilikan, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah agar memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Irman Sawiran menegaskan bahwa pembahasan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk memastikan seluruh aset milik Pemerintah Kota Bengkulu tercatat secara akurat, memiliki dokumen kepemilikan yang sah, dan dikelola secara profesional. Menurutnya, masih ditemukan sejumlah aset yang memerlukan penelusuran lebih lanjut, baik dari sisi administrasi maupun pemanfaatannya.

“Kami ingin memastikan tidak ada aset daerah yang terbengkalai atau tidak jelas statusnya. Semua harus tertata, terdokumentasi, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Dalam forum itu, pihak BPKAD Kota Bengkulu memaparkan perkembangan inventarisasi aset, termasuk proses sertifikasi tanah, pendataan kendaraan dinas, hingga bangunan milik pemerintah yang saat ini digunakan oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, dibahas pula kendala yang dihadapi di lapangan, seperti aset yang masih bersengketa maupun yang belum memiliki dokumen pendukung lengkap.

Anggota Pansus juga memberikan sejumlah masukan agar proses penataan aset dilakukan secara bertahap namun terukur. Mereka mendorong adanya digitalisasi data aset untuk meminimalisir potensi kehilangan dokumen serta mempermudah pengawasan.

Rapat lanjutan ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan yang telah berjalan sebelumnya. Pansus berkomitmen untuk terus melakukan pendalaman hingga diperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi aset Pemerintah Kota Bengkulu.

Diharapkan melalui koordinasi yang intens antara DPRD dan BPKAD, pengelolaan aset daerah dapat semakin transparan dan akuntabel. Dengan demikian, aset yang dimiliki tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga mampu dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra