Skip to main content

Beri Teladan Kepatuhan Pajak, Wali Kota Weny Gaib Konsultasi Langsung ke KPP Pratama Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib saat berada di Kantor KPP Pratama (*)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib menyambangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu pada Rabu (5/8/2026). Kedatangannya bertujuan untuk mengklarifikasi serta menyinkronkan data kewajiban perpajakan pribadinya secara langsung.

Langkah ini dilakukan sebagai wujud komitmen pimpinan daerah dalam memberikan contoh dan teladan terkait kepatuhan hukum serta perpajakan bagi masyarakat di wilayah Kotamobagu. Kehadiran dr. Weny Gaib disambut langsung oleh Kepala KPP Pratama Kotamobagu, I Made Nesa Widiada.

Wali Kota Kotamobagu menyampaikan bahwa keterlibatannya secara aktif di kantor pajak merupakan bentuk kesadaran pribadi untuk memastikan seluruh data perpajakan tercatat dengan tepat dan presisi. Menurutnya, kepastian informasi ini sangat krusial agar pelaksanaan kewajiban perpajakan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kunjungan saya hari ini tentu sebagai wajib pajak pribadi untuk mendapatkan dan memberikan informasi secara langsung mengenai kewajiban perpajakan. Informasi ini penting agar kita tahu persis kapan harus melakukan proses pembayaran terhadap pajak negara dan selain itu jumlah yang kami bayarkan harus tepat sama seperti data yang dimiliki oleh KPP Pratama. Sehingga kita tidak berulang-ulang kali melakukan perbaikan atau klarifikasi," ujar Weny.

Weny juga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak merupakan fondasi utama dalam menggerakkan pembangunan daerah yang mandiri dan berkelanjutan.

"Nah, itu yang paling penting dan semoga ini oleh seluruh masyarakat juga bisa dilakukan karena kewajiban kita sebagai warga negara tidak hanya menuntut hak tetapi kita punya kewajiban bersama untuk membangun daerah kita. Pembangunan ini tentu dari tangan masyarakat dan di tangan masyarakat yang patuh, taat, sadar akan kewajibannya membayar pajak," tegasnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Kotamobagu I Made Nesa Widiada memberikan apresiasi atas partisipasi kooperatif Wali Kota yang bersedia hadir memenuhi undangan klarifikasi data. Menurut Made, sikap terbuka tersebut menjadi contoh nyata penerapan good governance serta upaya meningkatkan akuntabilitas publik.

"Benar sekali yang disampaikan Pak Walikota tadi. Hari ini Pak Walikota selain melakukan kunjungan balasan, sebenarnya beliau juga memberikan contoh dan role model teladan terkait pemenuhan kewajiban perpajakan pribadinya. Kami undang untuk memberikan klarifikasi atas data dan beliau sangat welcome, sangat berkenan hadir, sangat kooperatif. Kami melepaskan jabatannya untuk mengklarifikasi data yang kita peroleh dari pusat, dan itu kita lakukan equal treatment sebagai bentuk penerapan good governance, meningkatkan akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan publik," kata Made.

Dalam kesempatan tersebut, pihak KPP Pratama Kotamobagu juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan berbagai layanan perpajakan yang tersedia secara gratis dan transparan. Dukungan teknologi terkini seperti Coretax turut dihadirkan demi menjamin proses pelayanan yang lebih cepat, adil, serta bebas dari praktik kecurangan.

Pemerintah juga memastikan perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku UMKM perorangan dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun melalui pembebasan pajak, sementara UMKM yang memenuhi syarat diberikan kemudahan tarif khusus sebesar 0,5 persen. Hasil dari kepatuhan pajak masyarakat ini nantinya akan disalurkan kembali ke daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) guna mendukung pembangunan fasilitas publik di Kotamobagu.
Pewarta: Gusman
Editing: Adi Saputra