TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Rencana pinjaman daerah Kabupaten Jember sebesar Rp786,573 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dinilai sebagai langkah percepatan pembangunan, bukan sekadar menambah beban keuangan daerah.
Penilaian tersebut disampaikan Anasrul, S.H., C.I.L., Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik, melalui kajian independen setebal 34 halaman tertanggal 14 Agustus 2026.
Dalam kajiannya, pinjaman tersebut diarahkan untuk tiga sektor utama, yakni Rp400 miliar untuk rekonstruksi jalan, Rp200 miliar untuk pemasangan 12.400 titik lampu LED tenaga surya, serta Rp186,573 miliar untuk peningkatan fasilitas dan layanan dua rumah sakit daerah.
Kajian menyebut pembangunan perlu dipercepat karena masih terdapat ratusan kilometer jalan yang rusak, keterbatasan penerangan di desa dan kelurahan, serta tingginya kapasitas layanan rumah sakit daerah.
Dengan bunga sekitar 6 persen per tahun dan tenor empat tahun, total bunga diperkirakan mencapai Rp117 miliar. Kajian tersebut membandingkannya dengan potensi kenaikan biaya pembangunan apabila proyek ditunda hingga beberapa tahun.
Anasrul juga menilai skema pembayaran cicilan dapat dilakukan melalui efisiensi belanja, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pendapatan BLUD rumah sakit, sehingga tidak seluruhnya bergantung pada APBD.
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan anggaran, kajian mengusulkan pengawasan berlapis oleh DPRD, Inspektorat, BPKP, BPK, PT SMI, serta masyarakat melalui keterbukaan RAB, kontrak, pemenang lelang dan progres pembangunan.
“Pinjaman ini bukan utang konsumtif, tetapi tiket percepatan pembangunan. Bunga Rp117 miliar dinilai jauh lebih murah dibanding potensi kerugian akibat menunda pembangunan,”(adv).
Pewarta : Roni
Editing : Adi Saputra