Skip to main content

Pemdes Kuto Rejo Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Judi Online, Ajak Warga Perkuat Perlindungan Desa

Kepala Desa Kuto Rejo, Kholis, bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, anggota BPD, dan masyarakat mengikuti kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dan judi online di Balai Desa Kuto Rejo, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Rabu (28/10/2026).

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>   Pemerintah Desa Kuto Rejo, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, terus memperkuat upaya perlindungan masyarakat melalui edukasi dan peningkatan kesadaran terhadap ancaman narkoba serta perjudian daring atau judi online (judol).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan mengenai bahaya narkoba dan judi online yang berlangsung di Balai Desa Kuto Rejo, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan desa yang aman, sehat, dan terbebas dari berbagai perilaku yang berpotensi merusak kehidupan sosial masyarakat.

Penyuluhan tersebut dihadiri Kepala Desa Kuto Rejo, Kholis, bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, serta warga setempat yang mengikuti kegiatan dengan antusias.

Melalui pertemuan ini, masyarakat diajak memahami bahwa penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online bukan sekadar persoalan individu. Kedua masalah tersebut dapat berdampak luas, mulai dari terganggunya keharmonisan keluarga, munculnya persoalan ekonomi, hingga menurunnya ketenteraman lingkungan.

Dalam penyuluhan tersebut, pihak Polres Kepahiang menyampaikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Warga juga didorong untuk membangun kepedulian bersama demi mencegah masuknya pengaruh negatif ke lingkungan tempat tinggal.

Narkoba memiliki risiko serius terhadap kesehatan fisik dan mental penggunanya. Dampaknya tidak berhenti pada individu, tetapi juga dapat memengaruhi keluarga, lingkungan pergaulan, serta masa depan generasi muda.

Karena itu, peran keluarga dan masyarakat menjadi penting dalam membangun perlindungan sejak dini. Orang tua diharapkan memberikan perhatian terhadap pergaulan anak, menciptakan komunikasi yang terbuka, serta menanamkan pemahaman mengenai pentingnya menjauhi zat terlarang.

Selain keluarga, keterlibatan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan unsur keamanan juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tanggap terhadap potensi ancaman narkoba.

Melalui edukasi berkelanjutan, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui dampak buruk narkoba, tetapi juga memiliki keberanian untuk mengambil langkah pencegahan secara tepat dan bertanggung jawab.

Selain narkoba, bahaya judi online turut menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Kemudahan akses internet membuat praktik perjudian daring dapat menjangkau berbagai kalangan apabila tidak disertai pengendalian diri dan pemahaman yang memadai.

Judi online berisiko menimbulkan kerugian finansial, mendorong perilaku konsumtif, serta memicu konflik dalam rumah tangga. Kebiasaan berjudi juga dapat mengganggu produktivitas dan mengalihkan penghasilan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Masyarakat diingatkan agar tidak mudah tergiur janji keuntungan instan yang ditawarkan melalui berbagai platform perjudian. Pengelolaan keuangan secara bijak, pemanfaatan internet untuk kegiatan produktif, dan pengawasan dalam keluarga menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko tersebut.

Kewaspadaan juga perlu dibangun melalui komunikasi antarwarga. Apabila menemukan indikasi aktivitas yang mencurigakan, masyarakat diharapkan menyampaikan informasi kepada pihak berwenang melalui saluran yang tepat, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.

Kepala Desa Kuto Rejo, Kholis, bersama unsur pemerintahan desa dan pihak terkait diharapkan dapat terus mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung kehidupan masyarakat secara sehat dan harmonis.

Kegiatan penyuluhan ini menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa, aparat keamanan, lembaga desa, keluarga, dan masyarakat. Pencegahan tidak cukup dilakukan melalui imbauan sesaat, tetapi perlu dibangun menjadi kesadaran bersama dalam kehidupan sehari-hari.

Pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menekankan bahwa kewaspadaan masyarakat merupakan salah satu benteng utama dalam melindungi desa dari ancaman narkoba dan judi online.

Semangat saling mengingatkan perlu diwujudkan melalui tindakan positif, seperti memperkuat komunikasi keluarga, mengarahkan generasi muda pada kegiatan bermanfaat, serta menghidupkan aktivitas sosial dan kemasyarakatan.

Dengan keterlibatan seluruh elemen, upaya pencegahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Desa tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga ruang tumbuh yang aman bagi anak-anak, generasi muda, dan seluruh warga.

Pemerintah Desa Kuto Rejo berharap kegiatan edukasi seperti ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menolak narkoba dan judi online.

Melalui kepedulian, kewaspadaan, dan kerja sama yang konsisten, Kuto Rejo diharapkan mampu menjaga ketenteraman lingkungan serta mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera.

Cegah narkoba, jauhi judi online, dan perkuat kepedulian bersama demi masa depan Desa Kuto Rejo yang lebih baik.

Pewarta : Sanusi

Editing : Adi Saputra