TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan lima langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Upaya ini tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga diarahkan untuk membuka peluang usaha bagi petani, peternak, nelayan, koperasi, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Penguatan tersebut dilakukan melalui peningkatan pasokan pangan lokal, pengawasan keamanan makanan, pengembangan fasilitas distribusi, percepatan sertifikasi halal, serta penyelarasan program kerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Dr. Hj. Nelly Alesa, S.IP., S.K.M., M.Si., menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan program MBG berjalan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.
Menurut Nelly, pelaksanaan MBG perlu didukung sistem penyediaan bahan pangan yang terencana, mulai dari tingkat produsen hingga makanan siap disalurkan kepada penerima manfaat.
“Program Makan Bergizi Gratis diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menciptakan kesempatan ekonomi bagi pelaku usaha lokal. Karena itu, pasokan pangan, distribusi, dan keamanan makanan perlu diperkuat melalui koordinasi seluruh pihak,” ujarnya.
Salah satu fokus utama Pemprov Bengkulu adalah meningkatkan keterlibatan produsen pangan daerah dalam memenuhi kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pemerintah kabupaten dan kota bersama OPD teknis didorong melakukan pendataan kelompok tani yang mampu menyediakan beras, sayuran, buah-buahan, cabai, dan berbagai komoditas pangan lainnya.
Di sektor peternakan, kelompok peternak ayam petelur maupun pedaging berpeluang mendapatkan pembinaan terkait penyediaan bibit, pakan, vaksinasi, hingga perluasan akses pasar.
Sementara itu, nelayan dan pelaku usaha pengolahan ikan dapat mengambil bagian dalam penyediaan sumber protein hewani selama produk yang dipasok memenuhi ketentuan mutu serta keamanan pangan.
Pengembangan pemasok lokal akan dilakukan melalui empat tahapan, yakni pemetaan produsen, seleksi dan pembinaan, penyesuaian kebutuhan SPPG dengan kapasitas pemasok, serta penyusunan kesepakatan pasokan.
Melalui pendekatan tersebut, hasil produksi masyarakat diharapkan dapat terserap secara lebih teratur. Skema ini sekaligus membuka peluang bagi usaha kecil dan kelompok produsen desa untuk terlibat dalam rantai pasok program pemerintah.
Selain ketersediaan bahan baku, kualitas pangan selama proses penyimpanan dan pengiriman juga menjadi perhatian.
Pemprov Bengkulu mendorong penguatan sarana pendukung berupa gudang penyimpanan, rumah kemas, fasilitas penyimpanan dingin atau cold storage, serta kendaraan berpendingin.
Infrastruktur tersebut diperlukan untuk menjaga mutu komoditas yang mudah rusak, seperti ikan, daging ayam, dan produk hortikultura, sebelum diolah oleh SPPG.
Pengawasan keamanan pangan juga akan diperkuat melalui pendampingan sertifikasi halal, pemeriksaan kualitas air, pengujian sampel makanan, serta pelatihan higiene dan sanitasi bagi petugas pengolahan makanan.
Pemprov Bengkulu turut mengusulkan pembentukan tim respons cepat keamanan pangan yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, BPOM, laboratorium, dan instansi terkait lainnya.
Tim tersebut diharapkan mampu mempercepat koordinasi ketika muncul laporan dugaan masalah keamanan makanan, termasuk dalam penerimaan pengaduan, pengambilan sampel, pemeriksaan, investigasi, dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Pemprov Bengkulu juga melihat koperasi dan BUMDes sebagai penghubung penting antara produsen pangan berskala kecil dengan penyelenggara MBG.
Kedua lembaga ekonomi desa itu berpeluang menghimpun hasil produksi petani, peternak, nelayan, serta pelaku usaha pengolahan pangan untuk memenuhi kebutuhan SPPG berdasarkan volume dan jadwal pengiriman.
Agar dapat menjalankan peran tersebut, koperasi dan BUMDes perlu diperkuat melalui pembinaan tata kelola usaha, pencatatan transaksi, pengendalian mutu, serta kemampuan penyimpanan dan distribusi.
Di sisi lain, pelaksanaan MBG juga diharapkan terhubung dengan layanan kesehatan masyarakat, khususnya Posyandu. Integrasi ini dapat mendukung pemantauan pertumbuhan balita, edukasi mengenai pola makan bergizi, serta pendampingan bagi ibu hamil dan menyusui.
Dengan demikian, manfaat program dapat diperluas melalui kerja sama antara sektor pangan, ekonomi desa, dan pelayanan kesehatan.
Nelly memaparkan lima usulan kebijakan yang dapat menjadi arahan Gubernur Bengkulu dalam memperkuat pelaksanaan program tersebut.
Pertama, pengelolaan sisa pangan. Pemerintah kabupaten dan kota didorong mengembangkan pemanfaatan sisa pangan dari SPPG agar dapat diolah menjadi kompos, pupuk, atau pakan ternak dan ikan sesuai standar keamanan serta ketentuan yang berlaku.
Kedua, pengawasan keamanan makanan. Pemerintah daerah diharapkan memfasilitasi ketersediaan perangkat pengujian cepat atau food test kit untuk membantu satuan tugas MBG kabupaten dan kota melakukan pemeriksaan sesuai kebutuhan.
Ketiga, percepatan sertifikasi halal. OPD terkait perlu menyusun data status sertifikasi, jadwal pendampingan, serta langkah penyelesaian bagi pelaku usaha yang belum memenuhi persyaratan.
Keempat, peningkatan produksi pangan. Dinas teknis diminta memetakan kebutuhan komoditas prioritas dan merancang peningkatan produksi agar ketersediaan bahan baku MBG dapat terjaga secara berkelanjutan.
Kelima, koordinasi perencanaan dan anggaran. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) diharapkan menyelaraskan rencana kerja OPD serta mengidentifikasi dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Nelly, kelima langkah tersebut memerlukan koordinasi yang konsisten agar dapat diterjemahkan menjadi kegiatan nyata, terukur, dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Keterlibatan pemerintah daerah, produsen pangan, koperasi, BUMDes, serta lembaga pengawasan diharapkan mampu membangun sistem pendukung MBG yang lebih kuat.
Pemenuhan gizi masyarakat tetap menjadi tujuan utama program. Namun, melalui penguatan produksi lokal, distribusi yang memadai, dan pengawasan keamanan makanan, MBG juga berpotensi menjadi penggerak ekonomi daerah.
Pemprov Bengkulu berharap pelaksanaan program ini dapat memberikan manfaat berkelanjutan, mulai dari meningkatnya akses terhadap makanan bergizi hingga terbukanya pasar bagi produk pertanian, peternakan, perikanan, dan usaha pangan lokal.
Dengan sinergi lintas sektor, program MBG diharapkan tidak hanya mendukung kualitas gizi masyarakat, tetapi juga memperkuat kapasitas ekonomi desa dan mendorong pemanfaatan potensi pangan lokal di Provinsi Bengkulu.
Pewarta : Rizon
Editing : Adi Saputra