Skip to main content

Pilkades Serentak Diundur Hingga Nopember, DPMD Menunggu Paripurna Perda Mukomuko

Pilkades Serentak Diundur Hingga Nopember, DPMD Menunggu Paripurna Perda Mukomuko

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<<>>>>>   Pelaksanaan Pemilihan Kepala PilkadaDesa (Pilkades) serentak di Kabupaten Mukomuko yang semula dijadwalkan pada Nopember resmi ditunda. Agenda demokrasi tingkat desa tersebut diundur hingga Oktober mendatang akibat kendala anggaran.

​Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Junaidi, SP, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Darsono, menyampaikan bahwa persiapan struktur panitia sebenarnya telah berjalan. Panitia Pilkades serentak tingkat kabupaten sudah resmi terbentuk.

​Panitia tersebut diketuai oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Mukomuko, dengan Wakil Ketua dijabat oleh Kepala DPMD Mukomuko.

​Selain faktor efisiensi anggaran, penundaan ini juga berkaitan dengan penyesuaian regulasi terbaru. Pemerintah daerah saat ini tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) turunan sebagai acuan teknis pelaksanaan, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 yang diterbitkan pada sekitar April lalu.

​"Saat ini kita masih menunggu proses sidang paripurna DPRD Kabupaten Mukomuko untuk penetapan Perda Pilkades serentak tersebut agar memiliki payung hukum yang jelas saat dilaksanakan nanti," ujar Darsono.

​Oleh karena penundaan ini, diharapkan seluruh tahapan persiapan, baik dari segi penyempurnaan regulasi maupun kesiapan anggaran, dapat rampung secara optimal sebelum hari pemungutan suara pada Oktober  mendatang, " ada juga yang perlu dibenahi terkait jumlah pemilih dala. Satu desa, dalam waktu saat ini akan kita selesaikan agar semuanya berjalan dengan baik, " ujar Darsono.

Pewarta: Mth

Editing : Adi Saputra