Skip to main content

Polri Gaspol Cegah Karhutla di 8 Polda

Personel Polri mengikuti persiapan pemberangkatan Satgas Penyuluhan dan Edukasi Pencegahan Karhutla yang akan ditugaskan ke delapan Polda. Upaya ini diarahkan untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperluas langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan mengirimkan 403 personel Satgas Penyuluhan dan Edukasi ke delapan wilayah kepolisian daerah (Polda).

Langkah tersebut tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan aparat, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak awal. Edukasi langsung dinilai penting karena aktivitas manusia dan kelalaian masih menjadi salah satu faktor yang dapat memicu terjadinya Karhutla.

Pengerahan personel ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia kepada Kapolri agar upaya pencegahan Karhutla diperkuat. Pendekatan persuasif melalui penyuluhan kepada masyarakat menjadi salah satu strategi yang ditempuh Polri untuk menekan risiko kebakaran di wilayah rawan.

Delapan Polda Jadi Sasaran Penugasan

Delapan Polda yang menerima dukungan personel Satgas Edukasi tersebut berada di sejumlah wilayah yang memiliki kerawanan Karhutla. Daerah itu meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.

Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., mengatakan pengiriman personel dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

“Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden agar Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat,” ujar Panca dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/8/2026).

Menurut Panca, seluruh personel nantinya berkoordinasi dengan jajaran Polda dan personel kewilayahan. Pola kerja tersebut diharapkan membuat kegiatan penyuluhan lebih tepat sasaran, terutama di kawasan yang memiliki potensi Karhutla.

Edukasi Jadi Garda Terdepan Pencegahan

Panca menegaskan, penanganan Karhutla tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum ketika kebakaran telah terjadi. Pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga lingkungan.

Ia menyebut faktor kelalaian manusia masih menjadi salah satu penyebab kebakaran. Karena itu, masyarakat perlu memahami konsekuensi dari aktivitas pembakaran lahan sekaligus mengetahui langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah api meluas.

Selain merusak ekosistem, Karhutla dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat. Dampaknya juga dapat merembet pada kegiatan ekonomi, transportasi, pendidikan, hingga aktivitas sosial masyarakat.

“Selain langkah penegakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi ini harus berjalan secara terintegrasi. Masyarakat perlu terus diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencegah terjadinya Karhutla,” jelasnya.

Personel Dibekali Materi Sosialisasi

Untuk menunjang pelaksanaan tugas, Satgas Edukasi telah dibekali sejumlah perlengkapan. Di antaranya laptop, perangkat presentasi, layar, brosur, hingga flyer yang memuat informasi mengenai bahaya Karhutla, dampak pembakaran hutan dan lahan, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Materi tersebut akan digunakan dalam kegiatan penyuluhan sekaligus disebarkan di ruang publik agar pesan pencegahan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Panca berharap peserta didik dari lingkungan Lemdiklat Polri mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama pendidikan ketika berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Para siswa dari jajaran Lemdiklat Polri ini kami harapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang telah mereka terima dengan turun langsung ke masyarakat,” katanya.

Sebaran 403 Personel

Dari 403 personel yang dikerahkan, sebanyak delapan orang bertugas sebagai pendamping. Sementara 395 personel lainnya merupakan peserta didik dari program S2 STIK, Setukpa, dan Sespimma.

Polda Kalimantan Barat mendapatkan jumlah personel terbanyak, yakni 79 orang. Selanjutnya, Polda Kalimantan Tengah dan Polda Riau masing-masing memperoleh 49 personel.

Polda Sumatera Selatan dan Polda Jambi masing-masing menerima 48 personel. Sementara Polda Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara masing-masing mendapatkan 38 personel.

Melalui strategi tersebut, Polri menargetkan pencegahan Karhutla tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Edukasi diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat sehingga potensi kebakaran dapat ditekan sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra