TEROPONGPUBLIK.CO.ID. — Pemerintah Kota Bengkulu kembali mengingatkan masyarakat agar menjauhi praktik judi online yang dinilai dapat menggerus pendapatan rumah tangga sekaligus membuka pintu bagi persoalan sosial lainnya.
Imbauan tersebut disampaikan melalui Dinas Sosial Kota Bengkulu menyusul adanya 4.322 data prelist yang terdeteksi memiliki transaksi terkait judi online. Dinas Sosial menegaskan bahwa angka tersebut masih berupa data awal yang harus melalui tahapan verifikasi dan validasi.
Artinya, data tersebut tidak dapat langsung dimaknai sebagai daftar pelaku judi online maupun menjadi dasar untuk memberikan vonis kepada individu tertentu. Pemerintah juga memastikan identitas masyarakat yang tercantum dalam data administratif tersebut tidak dipublikasikan demi menjaga kerahasiaan dan privasi.
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, mengajak masyarakat tidak menjadikan judi online sebagai pilihan untuk mendapatkan keuntungan. Menurutnya, kebiasaan tersebut justru berpotensi membuat penghasilan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjadi tidak terarah.
“Kami mengimbau masyarakat Kota Bengkulu untuk stop judi online. Jangan sampai penghasilan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga, pendidikan anak, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari justru habis untuk judi online,” tegas Afriyenita.
Selebar dan Kampung Melayu Masuk Sebaran Tertinggi
Berdasarkan data prelist yang diterima Dinas Sosial, indikasi transaksi judi online tersebar di sejumlah wilayah Kota Bengkulu. Kecamatan Selebar tercatat memiliki jumlah terbanyak dengan 814 data.
Selanjutnya Kecamatan Kampung Melayu berada di posisi berikutnya dengan 790 data, sedangkan Kecamatan Ratu Agung tercatat sebanyak 636 data.
Data tersebut menjadi perhatian pemerintah karena sebagian besar berada pada kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah.
Dari total 4.322 data, sebanyak 3.546 data atau sekitar 82,1 persen tercatat berada pada Desil 1 dan Desil 2. Rinciannya, Desil 1 mencapai 2.286 data, sementara Desil 2 sebanyak 1.260 data.
Sementara itu, sebanyak 517 data masuk Desil 3 dan 259 data berada pada Desil 4.
Komposisi tersebut memperlihatkan pentingnya pendekatan edukasi dan pencegahan agar masyarakat, khususnya kelompok rentan secara ekonomi, tidak semakin terbebani oleh aktivitas yang dapat menghabiskan pendapatan.
Transaksi Tercatat Melalui Sejumlah Platform
Dalam data administratif prelist juga ditemukan sejumlah instrumen transaksi yang tercatat berkaitan dengan indikasi judi online. DANA menjadi instrumen dengan jumlah data terbesar, yakni 3.037 data.
Selain itu terdapat BCA sebanyak 261 data, GoPay 111 data, OVO 93 data, BRI 51 data, Mandiri 38 data, dan SeaBank 24 data.
Namun, angka tersebut tidak menunjukkan identitas maupun memastikan seseorang sebagai pelaku judi online. Seluruh data masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut melalui mekanisme verifikasi dan validasi sesuai kewenangan pemerintah.
Dinas Sosial Kota Bengkulu akan menindaklanjuti data tersebut dengan mengedepankan prosedur yang berlaku. Selain proses administratif, pemerintah juga mendorong penguatan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak judi online terhadap ekonomi keluarga.
Afriyenita mengajak upaya pencegahan dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga. Menurutnya, penghasilan rumah tangga akan jauh lebih bermanfaat apabila diarahkan untuk kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, tabungan, maupun kegiatan produktif.
“Mari mulai dari diri sendiri dan keluarga. Stop judi online, gunakan penghasilan untuk hal yang bermanfaat, dan bangun masa depan keluarga dengan cara yang sehat dan produktif,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap pesan tersebut dapat menjadi pengingat bersama bahwa menjaga kestabilan ekonomi keluarga bukan hanya berkaitan dengan besarnya pendapatan, tetapi juga bagaimana penghasilan digunakan secara bijak.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra