TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat komitmen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan komitmen anti pungutan liar (pungli) dan gratifikasi yang dipimpin oleh Herwan Antoni, Rabu (22/4).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu ini menjadi bagian dari tindak lanjut atas arahan Helmi Hasan melalui surat edaran resmi. Langkah tersebut sekaligus menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam mencegah potensi penyimpangan, khususnya dalam pelayanan publik.
Dalam amanatnya, Herwan Antoni menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memiliki komitmen yang kuat untuk tidak terlibat dalam praktik pungli maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun. Ia menyebut, pelayanan publik yang bersih merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Tidak boleh ada pungli dalam setiap pelayanan di OPD masing-masing. Begitu juga dengan gratifikasi, harus benar-benar dihindari,” tegasnya di hadapan para peserta apel.
Lebih lanjut, Herwan menekankan bahwa penandatanganan komitmen tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mengimplementasikan nilai-nilai integritas tersebut dalam aktivitas kerja sehari-hari.
Menurutnya, praktik pungli dan gratifikasi tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng citra institusi pemerintahan. Oleh karena itu, setiap ASN harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab moral untuk menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“Komitmen ini harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Jangan hanya ditandatangani, tetapi dilupakan dalam praktik kerja,” tambah Herwan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, Desman Siboro, menyatakan pihaknya siap menjalankan arahan tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia memastikan bahwa pengawasan internal akan diperketat guna mencegah adanya penyimpangan dalam pelayanan.
Desman juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh aktivitas pelayanan di instansinya, baik yang bersifat administratif maupun yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh pelayanan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik pungli serta gratifikasi. Pengawasan akan kami tingkatkan secara maksimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan sistem pelayanan yang transparan dan akuntabel akan menjadi fokus utama dalam meningkatkan kualitas kinerja instansi yang dipimpinnya. Selain itu, pihaknya juga akan mendorong partisipasi masyarakat dalam melaporkan jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi yang tengah digalakkan pemerintah. Dengan adanya komitmen bersama, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri terus berupaya membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan seluruh ASN dapat semakin memahami pentingnya menjaga etika dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Ke depan, komitmen anti pungli dan gratifikasi ini diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar menjadi budaya yang melekat dalam setiap lini pemerintahan. Dengan demikian, pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat terwujud secara berkelanjutan.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra