TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu mulai memasuki tahap persiapan akhir untuk melakukan penataan jabatan di lingkungan birokrasi. Hasil uji kompetensi atau job fit terhadap puluhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) telah selesai dievaluasi dan kini berada di tangan Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi.
Penataan jabatan yang mencakup pejabat eselon II tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun susunan organisasi perangkat daerah yang lebih efektif, profesional, serta sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Tony Elfian, membenarkan bahwa seluruh hasil penilaian kompetensi telah dibahas bersama tim terkait dan dilaporkan kepada kepala daerah.
Menurut Tony, tahapan evaluasi sudah dituntaskan. Saat ini, pemerintah daerah tinggal menunggu proses administrasi dan mekanisme lanjutan sebelum keputusan mengenai pergeseran posisi pejabat ditetapkan.
Ia menyebutkan, Pemkot Bengkulu berupaya agar agenda penataan birokrasi tersebut dapat direalisasikan dalam waktu dekat, dengan target pelaksanaan sebelum tahun 2026 berakhir.
"Jadi betul, hasil job fit sudah kita rapatkan, dibahas, dan sudah kita sampaikan kepada Pak Wali Kota. Sekarang tinggal menunggu proses lebih lanjut. Kita targetkan tahun ini secepatnya dilakukan rotasi," ungkap Tony Elfian saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2026).
Sebelum hasil penilaian diserahkan kepada Wali Kota, Pemkot Bengkulu telah melaksanakan kegiatan job fit selama dua hari, tepatnya pada 19–20 Oktober 2026.
Sebanyak 24 pejabat pimpinan tinggi pratama mengikuti rangkaian evaluasi tersebut. Mereka merupakan pejabat yang saat ini menduduki posisi strategis dalam struktur organisasi pemerintahan Kota Bengkulu.
Pelaksanaan uji kompetensi bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari proses pemetaan kemampuan dan kapasitas aparatur. Melalui tahapan ini, pemerintah ingin mengetahui sejauh mana kemampuan masing-masing pejabat sesuai dengan tanggung jawab dan karakteristik jabatan yang sedang dijalankan.
Evaluasi tersebut juga menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apakah seorang pejabat masih tepat berada pada posisi sekarang atau perlu ditempatkan pada jabatan lain yang lebih sesuai dengan keahlian dan kapasitasnya.
Selain penilaian terhadap 24 pejabat, pemerintah kota turut melaksanakan evaluasi tersendiri pada 21 Oktober 2026. Kegiatan ini secara khusus menyasar enam pejabat yang telah menjalani masa jabatan selama lima tahun.
Dengan demikian, proses penataan tidak hanya memperhatikan hasil pekerjaan, tetapi juga mempertimbangkan masa pengabdian, kebutuhan organisasi, serta perkembangan kompetensi aparatur.
Dalam proses evaluasi, tim penilai menggunakan tiga komponen utama sebagai tolok ukur untuk melihat kelayakan dan kesesuaian pejabat terhadap posisi yang diemban.
Ketiga komponen tersebut meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, serta kompetensi sosial kultural.
Kompetensi teknis berkaitan dengan kemampuan dan penguasaan bidang pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing organisasi perangkat daerah.
Sementara kompetensi manajerial menilai kapasitas pejabat dalam memimpin organisasi, mengambil keputusan, mengelola sumber daya, serta memastikan program kerja berjalan sesuai sasaran.
Adapun kompetensi sosial kultural berhubungan dengan kemampuan aparatur membangun komunikasi, memahami keberagaman masyarakat, bekerja sama, dan menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial.
Ketiga aspek tersebut menjadi bahan penilaian menyeluruh untuk memberikan gambaran mengenai kemampuan setiap pejabat dalam menjalankan tanggung jawab pemerintahan.
Hasil evaluasi selanjutnya menjadi salah satu pertimbangan penting bagi Wali Kota dalam menentukan arah kebijakan kepegawaian.
Setelah seluruh rangkaian penilaian selesai, keputusan akhir mengenai komposisi pejabat eselon II kini berada dalam tahapan tindak lanjut pemerintah daerah.
Sejumlah kemungkinan dapat ditempuh dalam penataan tersebut, termasuk rotasi atau pemindahan pejabat ke posisi lain yang dinilai lebih sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai nama pejabat yang akan mengalami pergeseran maupun posisi jabatan yang akan diisi.
Karena itu, hasil job fit tidak serta-merta dapat diartikan sebagai kepastian bahwa seluruh pejabat peserta evaluasi akan dimutasi. Penentuan akhir tetap harus mempertimbangkan hasil penilaian, kebutuhan organisasi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai manajemen aparatur sipil negara.
Langkah penataan ini diharapkan mampu menghadirkan birokrasi yang semakin adaptif dan berorientasi pada hasil kerja. Penempatan pejabat berdasarkan kompetensi juga menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan.
Bagi Pemkot Bengkulu, pembenahan struktur pejabat bukan hanya menyangkut pergantian posisi, tetapi juga bagaimana memastikan setiap organisasi perangkat daerah dipimpin oleh figur yang memiliki kapasitas, integritas, dan kemampuan menjalankan program pembangunan.
Dengan rampungnya tahapan job fit, masyarakat kini menantikan keputusan resmi Wali Kota Bengkulu terkait susunan pejabat eselon II yang akan menjalankan roda pemerintahan ke depan.
Penataan tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan kinerja birokrasi, sehingga program pemerintah dapat berjalan lebih optimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra