TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani. Langkah tegas terus dilakukan menyusul masih ditemukannya sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang membeli hasil panen petani di bawah harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Meski sebelumnya sejumlah PKS yang beroperasi di enam kabupaten telah menyepakati penerapan harga TBS sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui rapat koordinasi yang digelar di Kantor Gubernur Bengkulu, berbagai laporan dari masyarakat dan petani menunjukkan masih adanya pelanggaran dalam praktik pembelian di lapangan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi merugikan petani sawit yang selama ini menggantungkan penghasilan utama dari hasil panen TBS. Oleh karena itu, Pemprov Bengkulu mengambil langkah cepat dengan memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan pengolahan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menerima berbagai pengaduan terkait adanya PKS yang belum sepenuhnya menjalankan harga pembelian sesuai ketetapan pemerintah.
Menurutnya, laporan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kesejahteraan ribuan petani sawit yang tersebar di berbagai daerah di Provinsi Bengkulu.
“Pemerintah terus menerima informasi dari masyarakat mengenai masih adanya perusahaan yang membeli TBS di bawah harga yang telah ditetapkan. Ini tentu menjadi perhatian serius karena menyangkut hak petani untuk mendapatkan harga yang layak,” ujar Mian, Rabu (3/6).
Sebagai bentuk respons terhadap persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menerbitkan dua surat resmi yang ditujukan kepada seluruh pihak terkait. Surat pertama berisi imbauan agar seluruh pelaku usaha mematuhi regulasi mengenai tata niaga TBS kelapa sawit beserta produk turunannya. Sementara surat kedua berkaitan dengan pengawasan dan pembinaan terhadap PKS yang masih melakukan pembelian di bawah harga resmi pemerintah.
Penerbitan kedua surat tersebut menjadi bukti keseriusan Pemprov Bengkulu dalam menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus memastikan petani mendapatkan perlindungan yang optimal dari praktik perdagangan yang tidak sesuai aturan.
Mian menegaskan bahwa seluruh perusahaan wajib menjalankan ketentuan yang telah disepakati bersama. Ia juga meminta pemerintah kabupaten untuk aktif melakukan pengawasan di wilayah masing-masing dan segera melaporkan apabila ditemukan pelanggaran oleh perusahaan pengolahan sawit.
“Kami meminta seluruh PKS mematuhi harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Saya juga telah menginstruksikan para bupati agar melakukan pengawasan secara ketat dan melaporkan setiap perusahaan yang masih mengabaikan ketentuan tersebut,” tegasnya.
Lebih jauh, Pemprov Bengkulu tidak menutup kemungkinan adanya tindakan lebih lanjut terhadap perusahaan yang terus membandel. Pemerintah pusat, melalui Kementerian Pertanian, disebut turut memberikan perhatian terhadap persoalan tata niaga sawit yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani.
Mian menyampaikan bahwa perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan harga TBS berisiko menghadapi evaluasi terhadap izin operasional yang dimiliki. Bahkan, perusahaan tersebut dapat masuk dalam daftar pengawasan khusus pemerintah pusat.
“Persoalan ini tidak bisa dianggap ringan. Pemerintah pusat juga telah memberikan sinyal tegas bahwa perusahaan yang tidak mengikuti ketentuan harga yang berlaku harus siap menghadapi konsekuensi, termasuk evaluasi terhadap perizinan usaha mereka,” katanya.
Langkah pengawasan yang dilakukan Pemprov Bengkulu diharapkan mampu menciptakan kepastian harga bagi petani sawit serta menjaga hubungan yang sehat antara petani dan perusahaan pengolahan. Stabilitas harga TBS dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, mengingat sektor perkebunan sawit merupakan salah satu penopang utama perekonomian Bengkulu.
Melalui pengawasan yang lebih intensif dan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta pelaku usaha, diharapkan seluruh PKS dapat mematuhi regulasi yang berlaku. Dengan demikian, harga TBS sawit tetap stabil, iklim investasi tetap kondusif, dan kesejahteraan petani sawit Bengkulu semakin meningkat di masa mendatang.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra