Skip to main content

Pemprov Bengkulu Perkuat Kompetensi 156 Bendahara Koperasi Merah Putih

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, saat membuka sekaligus memberikan materi dalam Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bendahara KDKMP Angkatan III di Grage Hotel Bengkulu, Rabu (28/10/2026).

T E R O P O N G P U B L I K . C O . I D <<<>>>  Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui peningkatan kemampuan dan profesionalisme sumber daya manusia. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bendahara KDKMP Angkatan III se-Provinsi Bengkulu yang diikuti 156 peserta dari berbagai kabupaten dan kota.

Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, di Grage Hotel Bengkulu, Rabu (28/10/2026). Dalam kesempatan itu, Nandar juga memberikan materi kepada peserta mengenai pentingnya penguatan kapasitas pengelola koperasi untuk mendukung pembangunan ekonomi masyarakat.

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyiapkan pengelola koperasi yang memiliki keterampilan memadai, khususnya dalam menjalankan fungsi administrasi dan pengelolaan keuangan. Kompetensi bendahara dinilai menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kualitas tata kelola serta keberlanjutan kegiatan usaha koperasi.

Dalam arahannya, Nandar Munadi menekankan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki peran strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi masyarakat. Keberadaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan diharapkan mampu membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha produktif, meningkatkan pendapatan, serta membangun kemandirian ekonomi.

Meski demikian, tujuan tersebut membutuhkan dukungan pengelolaan kelembagaan yang baik. Koperasi tidak cukup hanya memiliki struktur organisasi dan menjalankan kegiatan usaha, tetapi juga harus didukung sistem administrasi yang tertib serta pengelolaan keuangan yang jelas.

Menurut Nandar, bendahara memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga ketertiban pencatatan transaksi, mengelola arus keuangan, serta memastikan setiap penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, peningkatan kemampuan bendahara harus menjadi perhatian serius. Pengelola keuangan koperasi dituntut bekerja secara cermat, disiplin, transparan, dan profesional agar seluruh aktivitas organisasi dapat berjalan dengan baik.

Nandar juga mengingatkan agar pelatihan dan sertifikasi tidak sekadar dipandang sebagai kewajiban administratif. Lebih dari itu, kegiatan tersebut harus menjadi kesempatan untuk meningkatkan keterampilan sekaligus membangun integritas para pengurus koperasi.

Ia berharap peserta mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga pengelolaan keuangan koperasi semakin tertata dan kepercayaan anggota dapat terus ditingkatkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Eddyson, meminta seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut secara maksimal. Ia menekankan pentingnya keseriusan selama mengikuti setiap tahapan pelatihan agar materi yang diberikan dapat dipahami dengan baik.

Eddyson berharap seluruh peserta mampu memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan dan memperoleh hasil terbaik dalam proses sertifikasi.

Ia juga menargetkan seluruh peserta dapat dinyatakan lulus sehingga semakin banyak bendahara KDKMP di Provinsi Bengkulu yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pengelolaan koperasi.

Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bendahara KDKMP Angkatan III ini diikuti sebanyak 156 peserta yang berasal dari kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan berlangsung selama empat hari sebagai bagian dari rangkaian program peningkatan kapasitas pengelola koperasi yang direncanakan dilaksanakan dalam delapan angkatan.

Pelaksanaan program secara bertahap tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan peningkatan kompetensi, sehingga kebutuhan tenaga pengelola keuangan koperasi yang profesional dapat terpenuhi di berbagai wilayah.

Pemprov Bengkulu berharap pelatihan dan sertifikasi ini memberikan dampak nyata terhadap kualitas pengelolaan KDKMP. Bendahara yang memiliki kompetensi memadai diharapkan mampu membangun sistem pencatatan keuangan yang lebih tertib, meningkatkan transparansi, serta mendukung pertanggungjawaban pengelolaan dana koperasi.

Tata kelola yang baik juga menjadi modal penting untuk menjaga kepercayaan anggota. Dengan administrasi yang jelas dan pengelolaan keuangan yang akuntabel, koperasi diharapkan mampu menjalankan kegiatan usaha secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, penguatan kompetensi sumber daya manusia tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas administrasi organisasi, tetapi juga mendukung peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

Melalui KDKMP yang dikelola secara profesional, pemerintah berharap potensi usaha lokal dapat berkembang, peluang ekonomi di tingkat desa dan kelurahan semakin terbuka, serta manfaat koperasi dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat Bengkulu.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembangunan ekonomi berbasis masyarakat, dengan menempatkan kualitas pengelola, transparansi keuangan, dan kepercayaan anggota sebagai fondasi penting bagi pertumbuhan koperasi yang sehat.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra