Skip to main content

Pemprov Bengkulu Tertibkan Aset dengan Pemasangan QR Code pada Kendaraan Dinas

Pemprov Bengkulu Tertibkan Aset dengan Pemasangan QR Code pada Kendaraan Dinas

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>> 

Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya menertibkan dan menata aset daerah melalui inovasi berbasis teknologi. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni meluncurkan program diseminasi pemasangan Quick Response (QR) Code pada seluruh kendaraan dinas milik pemerintah provinsi. Kegiatan ini secara resmi dimulai dari lingkungan Sekretariat Kantor Gubernur Bengkulu, Senin pagi (3/11).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang diawali dengan pelaksanaan apel pagi bersama seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN). Dalam sambutannya, Herwan menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan penataan aset yang tertib, terdata, dan transparan.

“Diseminasi ini bertujuan untuk menata aset agar lebih tertib dan seluruhnya terdata dengan baik. Melalui pemindaian (scan) QR Code, informasi kendaraan dinas akan langsung muncul, termasuk data kepemilikan, status pajak, dan kondisi kendaraan,” ujar Herwan.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana penertiban, tetapi juga sebagai bentuk teladan bagi masyarakat dalam menaati aturan dan kewajiban pajak kendaraan bermotor. Pemerintah ingin menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan regulasi, terutama dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak.

“Langkah ini juga meminimalkan risiko kehilangan aset daerah dan mempermudah proses identifikasi kendaraan. Dengan kendaraan dinas menjadi contoh, diharapkan masyarakat turut terdorong untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu,” lanjut Herwan.

Pemprov Bengkulu Tertibkan Aset dengan Pemasangan QR Code pada Kendaraan Dinas

Sementara itu, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, A. Gunawan, menjelaskan bahwa pada tahap awal kegiatan, sebanyak 23 kendaraan dinas telah dipasangi stiker QR Code. Rinciannya, terdiri atas 13 unit mobil dan 10 unit sepeda motor yang seluruhnya merupakan aset kendaraan operasional di lingkungan Sekretariat Daerah.

“Pemasangan QR Code ini menjadi langkah awal. Setelah dari sekretariat, program akan dilanjutkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dengan demikian, seluruh kendaraan dinas nantinya akan terdata secara digital dan terintegrasi,” jelas Gunawan.

Ia juga menambahkan bahwa sistem digitalisasi aset melalui QR Code akan mempermudah proses monitoring dan audit, baik oleh internal pemerintah maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan satu kali pemindaian, petugas bisa mengetahui status kendaraan, termasuk lokasi penggunaannya, nomor registrasi, dan informasi administratif lainnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menilai, penertiban aset daerah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Melalui sistem yang terintegrasi, pemerintah berharap pengelolaan aset daerah bisa mendukung optimalisasi pendapatan serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Langkah ini juga menjadi wujud nyata komitmen Pemprov Bengkulu dalam memperkuat reformasi birokrasi, khususnya pada bidang manajemen aset dan keuangan daerah. Ke depan, pemerintah berencana memperluas sistem digitalisasi ini tidak hanya pada kendaraan dinas, tetapi juga terhadap aset lain seperti gedung, peralatan kantor, serta lahan milik pemerintah.

Dengan peluncuran program diseminasi QR Code ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh aset daerah dapat lebih mudah dilacak, dimanfaatkan secara optimal, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan ekonomi daerah.(ADV).

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra