TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<<>>> Perubahan teknologi yang berlangsung cepat menuntut tenaga kerja Indonesia untuk terus meningkatkan kemampuan dan daya saing. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menilai peningkatan kompetensi buruh menjadi salah satu kunci agar pekerja nasional tetap mampu mengambil peran penting di tengah transformasi industri dan ketidakpastian ekonomi dunia.
Pesan tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri sekaligus menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Rakernas KSBSI tahun ini mengangkat tema “Membangun Daya Saing Buruh Indonesia di Tengah Perubahan Regulasi Ekonomi Global.” Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi bagi kalangan pekerja untuk membahas berbagai tantangan ketenagakerjaan sekaligus merumuskan langkah menghadapi perubahan ekonomi dan regulasi.
Dalam kesempatan itu, Kapolri mengapresiasi pelaksanaan Rakernas KSBSI. Ia berharap hasil pembahasan yang lahir dalam forum tersebut tidak berhenti sebagai rekomendasi, tetapi dapat menjadi pijakan untuk memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Menurut Listyo Sigit, perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar dalam dunia kerja. Kehadiran kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), robotik, serta internet of things (IoT) membuat pola industri dan kebutuhan tenaga kerja ikut berubah.
Transformasi tersebut, kata dia, memang dapat mengurangi kebutuhan terhadap beberapa jenis pekerjaan. Namun, perkembangan teknologi juga menghadirkan bidang pekerjaan baru yang sebelumnya belum tersedia.
Karena itu, pekerja Indonesia harus dipersiapkan agar mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut.
“Bagaimana kita semua siap untuk menghadapi hal tersebut, sehingga walaupun ada perkembangan teknologi, namun tetap buruh sebagai jantung utama dari perjalanan industri dan perkembangan industri hilirisasi ke depan,” ujar Kapolri.
Ia menegaskan, buruh tetap mempunyai posisi strategis dalam menopang aktivitas ekonomi nasional. Produktivitas pekerja menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga keberlanjutan industri sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pemerintah juga terus mendorong kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi, perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja. Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah pembahasan revisi Undang-Undang Cipta Kerja.
Kapolri berharap proses pembahasan regulasi tersebut dapat mempertemukan kepentingan pemerintah, DPR, dunia usaha dan pekerja. Dialog antarpihak dinilai penting untuk menghasilkan kebijakan ketenagakerjaan yang mampu menjawab persoalan sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Ia turut mengapresiasi komunikasi yang mulai terbangun antara serikat pekerja dan pengusaha. Menurutnya, hubungan industrial yang sehat harus dibangun melalui dialog dan semangat mencari solusi bersama.
“Kita lihat pengusaha dan teman-teman buruh bisa duduk bersama untuk menyusun suatu rencana ke depan, untuk bisa maju bersama-sama,” ungkapnya.
Kapolri juga menyoroti peluang besar yang dapat muncul dari pengembangan industri dan program hilirisasi nasional. Menurutnya, sektor tersebut harus mampu menciptakan lapangan kerja sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Untuk itu, transfer pengetahuan dan peningkatan keterampilan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Buruh diharapkan tidak hanya mengisi pekerjaan pada level dasar dan menengah, tetapi juga memiliki kesempatan menduduki posisi strategis hingga tingkat manajerial.
“Transfer knowledge menjadi penting, kemampuan kita untuk beradaptasi menjadi penting, sehingga kita siap untuk kemudian menghadapi perkembangan hilirisasi dan kemajuan ekonomi Indonesia ke depan,” tutur Sigit.
Di sisi lain, Polri memastikan perlindungan terhadap pekerja tetap menjadi perhatian. Kapolri menyebut keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan kepolisian dalam menangani berbagai persoalan industrial.
Desk tersebut diharapkan mampu menjadi mitra bagi serikat pekerja dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan hubungan industrial, termasuk memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kejahatan yang dapat merugikan pekerja.
Menjelang akhir sambutannya, Kapolri mengapresiasi sikap elemen buruh yang mengedepankan penyampaian aspirasi secara tertib. Ia menilai kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga ketertiban umum.
“Tunjukkan bahwa walaupun rekan-rekan memiliki kekuatan besar, rekan-rekan mampu dan tertib,” tegasnya.
Rakernas KSBSI 2026 kemudian secara resmi ditutup oleh Kapolri. Forum tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat konsolidasi gerakan pekerja sekaligus mempersiapkan buruh Indonesia menghadapi perubahan teknologi, regulasi dan tantangan ekonomi global.
Pewarta :Amg
Editing : Adi Saputra