Skip to main content

Kotamobagu Raih Opini WTP ke-13, Weny-Rendi Jaga Tata Kelola Pemerintah

Wali Kota Weny Gaib dan Ketua DPRD Adrianus Manoppo (pegang penghargaan) didampingi rombongan usai penyerahan hasil opini WTP dari BPK. (ist)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Pemkot Kotamobagu dibawah kepemimpinan Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendi Virgiawan Mangkat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat (29/5/2026).

Opini WTP ke-13 tersebut atas Laporan Keunagan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Sekaligus penanda duet Weny – Rendi yang populer dengan julukan The Winner mampu menjaga tata kelolah pemerintah.

Opini WTP tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Bombit Agus Mulyo kepada Wali Kota  Weny Gaib yang didampingi Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, di Manado.

Wali Kota  Weny Gaib menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD  Kotamobagu yang terus bersinergi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, capaian opini WTP bukan hanya sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Capaian opini WTP ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD Kota Kotamobagu. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Weny Gaib.

Terpantau turut mendampingi Wali Kota Weny adalah Asisten I Bidang Pemerintahan Sahaya S. Mokoginta, Asisten II Noval Manoppo, Asisten III Agung Adati, Inspektur Daerah Raffan Mokoginta, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fenti Mifta, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. 
Pewarta: Gusman
Editing: Adi Saputra