Skip to main content

Polda Bengkulu dan Kejati Bengkulu Sepakat Tingkatkan Koordinasi untuk Penanganan Perkara yang Lebih Efektif

apolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K. bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum di Kantor Kejati Bengkulu, Selasa (2/6/2026). (Foto: Istimewa)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Upaya memperkuat sinergitas antarpenegak hukum di Provinsi Bengkulu kembali ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polda Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu dalam kegiatan silaturahmi dan koordinasi kelembagaan yang berlangsung di Kantor Kejati Bengkulu, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan kerja sama antara institusi kepolisian dan kejaksaan guna menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih terintegrasi, profesional, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut turut disaksikan oleh jajaran pejabat utama dari kedua institusi. Dari pihak Polda Bengkulu hadir Irwasda, Karoops, Plh Dirreskrimum, Plt Dirsamapta, Dirresnarkoba, Dirlantas, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabidkum, serta Kapolresta Bengkulu. Sementara dari Kejati Bengkulu, kegiatan dihadiri oleh para pejabat utama kejaksaan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi lintas lembaga.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid mengatakan bahwa kerja sama yang dibangun melalui nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, koordinasi yang baik antara penyidik dan jaksa penuntut umum menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan kejaksaan akan memberikan dampak positif terhadap efektivitas penanganan perkara, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan,” ujarnya.

Melalui kesepakatan tersebut, Polda Bengkulu dan Kejati Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Kerja sama ini diharapkan mampu meminimalkan hambatan administratif maupun teknis yang selama ini dapat memperlambat proses penanganan perkara.

Selain itu, sinergi yang semakin erat diharapkan dapat menciptakan kesamaan persepsi dalam penerapan hukum, sehingga proses penegakan hukum berjalan lebih cepat, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, nota kesepahaman ini tidak hanya menjadi dokumen formal semata, tetapi juga menjadi landasan dalam memperkuat hubungan kelembagaan yang selama ini telah terjalin baik antara Polda Bengkulu dan Kejati Bengkulu. Kedua institusi memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana terpadu sehingga koordinasi yang efektif menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

Penguatan kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung program reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum. Dengan sinergitas yang semakin solid, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat berupa penanganan perkara yang lebih profesional, cepat, dan berorientasi pada keadilan.

Suasana kegiatan berlangsung penuh keakraban dan semangat kebersamaan. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi wadah untuk mempererat hubungan komunikasi antar pimpinan dan jajaran kedua lembaga dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum ke depan.

Seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan lancar. Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan menjadi fondasi yang semakin kokoh bagi kolaborasi antara Polda Bengkulu dan Kejati Bengkulu dalam menjaga supremasi hukum, menciptakan rasa keadilan, serta memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi masyarakat Provinsi Bengkulu.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra