TEROPONGPUBLIK.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas upaya perlindungan bagi pekerja sektor informal di Provinsi Bengkulu melalui berbagai strategi kolaboratif. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin sinergi dengan Media Center Pemerintah Provinsi Bengkulu guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri atau kelompok Bukan Penerima Upah (BPU).
Kolaborasi tersebut menjadi topik utama dalam kegiatan diskusi yang berlangsung di Palm Ola Hotel Bengkulu pada Rabu (3/6). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pihak terkait, mulai dari jajaran BPJS Ketenagakerjaan tingkat regional hingga daerah, perwakilan Media Center Provinsi Bengkulu, serta insan pers yang selama ini berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Darmawan Basuki dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Ferama Putri. Mereka menegaskan bahwa peran media sangat penting dalam mendukung peningkatan kepesertaan program jaminan sosial, khususnya bagi pekerja informal yang jumlahnya cukup besar di Bengkulu.
Kepesertaan Pekerja Informal Masih Perlu Ditingkatkan
Dalam paparannya, Ferama Putri menjelaskan bahwa pekerja sektor informal masih menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai risiko kerja. Banyak di antara mereka yang belum memiliki perlindungan sosial yang memadai ketika mengalami kecelakaan kerja, sakit akibat pekerjaan, maupun risiko meninggal dunia.
Padahal, menurutnya, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan program perlindungan yang dapat diakses secara mandiri oleh para pekerja tersebut dengan biaya yang sangat terjangkau.
“Pedagang pasar, petani, nelayan, buruh bangunan, pengemudi, pelaku UMKM, hingga pekerja lepas dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. Program ini hadir untuk memberikan rasa aman saat mereka menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari,” ujarnya.
Ferama menambahkan, peserta program BPU berhak memperoleh berbagai manfaat perlindungan, mulai dari santunan kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Iuran Terjangkau, Manfaat Perlindungan Maksimal
Salah satu keunggulan program ini adalah besaran iuran yang relatif ringan sehingga dapat dijangkau oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Dengan iuran mulai dari Rp8.400 per bulan, pekerja mandiri sudah bisa mendapatkan perlindungan dasar dari risiko yang mungkin terjadi selama bekerja.
Program tersebut diharapkan mampu menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Terlebih, sektor informal merupakan salah satu penopang utama perekonomian daerah yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Meski demikian, Ferama mengakui bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat program tersebut. Rendahnya tingkat literasi mengenai jaminan sosial menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan.
Agen PERISAI Jadi Ujung Tombak Edukasi Masyarakat
Untuk menjangkau masyarakat hingga ke tingkat akar rumput, BPJS Ketenagakerjaan telah membentuk jaringan agen PERISAI atau Penggerak Jaminan Sosial Indonesia. Agen-agen ini berasal dari berbagai unsur masyarakat yang berperan sebagai perpanjangan tangan dalam memberikan edukasi sekaligus membantu proses pendaftaran peserta.
Menurut Ferama, keberadaan agen PERISAI terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Kami terus memperkuat peran agen PERISAI agar informasi mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak pekerja informal. Dukungan pemerintah daerah dan media juga menjadi faktor penting dalam mempercepat peningkatan kepesertaan,” katanya.
Dukungan Pemprov Bengkulu untuk Kesejahteraan Pekerja
Sementara itu, perwakilan Media Center Pemerintah Provinsi Bengkulu, Tedi Suryadi, menyambut baik langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja mandiri. Menurutnya, program tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas pembangunan.
Ia menilai keberadaan jaminan sosial tidak hanya memberikan perlindungan ekonomi bagi pekerja dan keluarganya, tetapi juga membuka akses terhadap manfaat lain seperti bantuan pendidikan melalui program beasiswa bagi anak peserta.
“Program ini sangat mendukung visi pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, sosialisasi harus terus diperkuat agar semakin banyak warga yang memahami manfaatnya,” ungkap Tedi.
Melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan media massa, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat. Dengan demikian, lebih banyak pekerja sektor informal dapat memperoleh perlindungan yang layak dan memiliki kepastian saat menghadapi berbagai risiko pekerjaan di masa mendatang.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra