TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mulai melakukan tahapan pengajuan dan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran hak pegawai tersebut mencapai sekitar Rp60 miliar dan akan diberikan kepada ribuan pegawai yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah percepatan pembayaran ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kesejahteraan aparatur tetap terjaga, terutama menjelang tahun ajaran baru yang biasanya membutuhkan tambahan biaya pendidikan bagi keluarga ASN.
Seluruh OPD Sudah Bisa Mengajukan Pembayaran
Kepala BKAD Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, menjelaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu telah diberikan akses untuk mengajukan pencairan gaji ke-13 mulai saat ini.
Menurutnya, proses administrasi dilakukan secara bertahap agar pembayaran dapat berjalan lancar sesuai prosedur yang berlaku. Pemerintah menargetkan pencairan dana mulai dilakukan pada awal pekan depan.
“Seluruh OPD sudah dapat mengajukan pembayaran gaji ke-13. Saat ini proses pengajuan sedang berjalan secara bertahap dan diharapkan pencairan mulai dilakukan pada Senin mendatang,” ujar Tommy, Kamis (4/6/2026).
Ia menegaskan bahwa BKAD terus berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah guna mempercepat penyelesaian dokumen administrasi sehingga proses pembayaran tidak mengalami hambatan.
Lebih dari 10 Ribu ASN dan PPPK Akan Menerima Gaji ke-13
Berdasarkan data yang telah dihimpun Pemerintah Provinsi Bengkulu, jumlah penerima gaji ke-13 tahun ini mencapai 10.689 orang yang terdiri dari PNS dan PPPK aktif di lingkungan pemerintah daerah.
Untuk kelompok tersebut, kebutuhan anggaran yang telah disiapkan mencapai sekitar Rp53 miliar. Dana tersebut telah masuk dalam perencanaan keuangan daerah dan siap disalurkan setelah seluruh proses administrasi selesai.
Gaji ke-13 menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada ASN karena dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, terutama biaya pendidikan anak yang biasanya meningkat pada pertengahan tahun.
Pemerintah berharap pencairan tepat waktu dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan daya beli di berbagai sektor usaha lokal.
Anggaran PPPK Paruh Waktu Capai Rp6,3 Miliar
Selain ASN dan PPPK penuh waktu, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga telah menghitung kebutuhan anggaran untuk PPPK Paruh Waktu yang jumlahnya mencapai 4.239 orang.
Dari hasil perhitungan BKAD, kebutuhan anggaran untuk kelompok tersebut diperkirakan mencapai Rp6,3 miliar. Namun hingga saat ini pembayaran bagi PPPK Paruh Waktu masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Tommy menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin mengambil langkah yang bertentangan dengan ketentuan nasional sehingga masih menunggu kepastian mekanisme penyaluran yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Anggaran untuk PPPK Paruh Waktu sudah kami hitung dan siapkan. Namun pelaksanaannya masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait tata cara pembayarannya,” jelasnya.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026
Pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 tahun ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Regulasi tersebut menjadi dasar hukum bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam menyalurkan hak keuangan aparatur negara secara tepat dan sesuai ketentuan.
Dengan adanya payung hukum yang jelas, proses pembayaran diharapkan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
BKAD Pastikan Hak Pegawai Dibayarkan Tepat Waktu
BKAD Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk mempercepat seluruh proses administrasi agar pembayaran gaji ke-13 dapat diterima ASN sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pemerintah daerah optimistis proses pencairan dapat berjalan lancar sehingga para pegawai dapat segera memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga, khususnya menjelang tahun ajaran baru dan berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya.
Pencairan gaji ke-13 ini juga diharapkan mampu memberikan efek positif terhadap perputaran ekonomi daerah karena meningkatnya konsumsi masyarakat setelah dana diterima oleh para ASN dan PPPK di Bengkulu.SEO Title: Pemprov Bengkulu Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Siapkan Anggaran Rp60 Miliar
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra